kitaro karavansary

Rabu, 24 Agustus 2016

CONTOH SK PEMBERHENTIAN


بسم الله الرحمن الرحيم
YAYASAN SABILIRRASYAD
* Pendidikan  * Ekonomi  * Sosial


KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN SABILIRRASYAD TELAGAWARU

Nomor :  15.15/eL-Sabil/I

Tentang
Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY)
di Lingkungan Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru
 Tahun 2015

Ketua Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru,

Menimbang
:
1.

2.

3.
Bahwa Guru Tetap Yayasan, atas nama Mastur Aziz, S.PdI, QH, telah lulus seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
Bahwa yang bersangkutan telah mengajukan Pengunduran diri sebagai Guru Tetap di Lingkungan Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru;
Berdasarkan poin 1 dan 2, dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Guru Tetap Yayasan di Lingkungan Yayasan Sabilirrasyad Telagawar, yang ditetapkan dalam sebuah Keputusan Ketua Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru.
Mengingat
:
1.
2.
3.
4.

5.
6.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tahun 1998;
Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 10 tahun 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.
Memperhatikan

1.
2.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru;
Hasil keputusan Rapat Pengurus Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama
:
Terhitung sejak tanggal 1 Februari 2015 memberhentikan dengan hormat, yang tercantum namanya di bawah ini sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di lingkungan Yayasan Sabilirrasyad Telagawaru :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
N a m a
Tempat/Tgl Lahir
Jenis Kelamin
Pendidikan
Masa Kerja
Alamat
Mata Pelajaran
Unit Kerja
:
:
:
:
:
:
:
:
MASTUR AZIZ, S.PdI, QH
Jago Loteng, 31 Desember 1982
Laki-laki
S1/Tarbiyah/PAI
11 tahun 1 bulan
Telagawaru Ds. Jago Kec. Praya Lombok Tengah
Bahasa Arab
MA Nurul Anwar Telagawaru
Kedua
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang relevan.
Ketiga
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku selama satu tahun, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keempat
:
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di   : Telagawaru
Pada Tanggal  : 2 Februari 2015


 Ketua,



 H. Suhadi Rahman, S.Ag., MM

Tembusan di sampaikan kepada yth:
1. Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tennggara Barat di Mataram
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah di Praya
3. Kepala MA Nurul Anwar Telagawaru di Telagawaru                                                                                                         
4. Yang Bersangkutan
5. Arsip